Proyek Rabat beton di Desa Fajar Indah disinyalir Proyek siluman se-umur jagung sudah tabur, dugaan berbau aroma Politik

Infopembasmikorupsi.com
Mesuji Lampung-Proyek rabat beton yang terletak di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya disinyalir proyek siluman baru se-umur jagung sudah tabur membuat kecewa masyarakat setempat.
Pasalnya mulainya kerjaan tersebut hingga saat ini Papan nama proyek tidak terpasang, yang terpasang hanya baleho DRS. H. Tamanuri MM. dari Praksi Partai Nasdem indikasi dugaan berbau aroma politik.
Padahal Kewajiban pemborong memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Tidak dicantumkan nilai atau biaya pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil Investigasi dilapangan awak media Koran Pembasmi Korupsi.com hasil laporan masyarakat setempat, kondisi adanya proyek tersebut. Sangatlah memperihatinkan, dibenarkan dengan adanya tidak ada papan nama proyek, ketebebalan diragukkan, adukkan semen dan pasir tidak menyatu (sebagian tabur), pasir tidak standar. Bukti dokumentasi photo dan video.
Saat dikonfirmasi warga setempat Angga 34 tahun mengatakan kami tidak tahu pak proyek ini berasalnya dari mana asalnya, apakah bangunan dari propinsi apa kabupaten kami tidak tahu”,ucapnya
Yang jelas menurut keterangan pekerja ini adalah proyek ispirasi dari DRS. H. TAMANURI MM. Dari Praksi Partai Nasdem sebenarnya kami sangat berterima kasih dengan adanya pembangunan yang direalisasikan oleh Pemerintah di Desa kami jelas kami terbantu, akan tetapi yang kami sesalkan pembangunannya asal-asalan, gimana tidak dibilang asal-asalan ya, adukkanya melebihi progres yang ditentukan. “Ya klo adukkan melebihi kapasitas yang ditentukan pasti tidak maksimal hasil pembangunannya, seperti yang dilihat saat ini”.tandasnya.
Hal senada Suker 50 Tahun warga setempat juga mengatakan kami melihat pekerjaannya membuat adukkannya sepenuhan molen, ia pekerjanya pernah kami tegur juga, entah sebenarnya adukkan yang ditentukan berapa prosedurnya, karna nggk ada papan namanya, kami mau bertanya bukan wewenang kami disini sebagai masyarakat, tapi yang setahu saya adukkan yang bagus itu 1,2,3, misalkan 1 semen 2 bak seplit, 3 bak pasir, itu baru bangunan bermoto berkualitas.
“kondisinya pembangunan ini baru beberapa bulan, saat ini kondisinya sebagaian sudah tabur seperti kita lihat saat ini.ini sangat kami sesalkan”, ungkapnya ke pada awak media (KPK)
Saya berharap minta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jelas Aparat Penegak Hukum turun kelapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut.
Terpisah saat di Kepala Desa Fajar Indah Hendrik Anggoman menjelaskan memang benar dengan adanya proyek itu, lebih kedalamnya saya tidak tahu, waktu awalnya konsultannya datang nemuin saya menempatkan titik lokasi pembangunan, sehabis itu sudah, anehnya hingga saat ini mencoba untuk komunikasi terkait bangunan tidak pernah direspon, di hubungi lewat by pon di wattsaff juga nggk di respon, pekerja juga tidak melibatkan masyarakat kita.
di tanya oleh awak media, siapa pak kades yang dihubungi tidak merespon pak kades, jawab kades “ya konsultannya.
(Dedi //Red).