Babak Baru Laporan Ketua DPC PPWI Dan Sekretaris PPWI Pringsewu Di Inspektorat Tanggamus Atas Pengelolaan DD Tanjung Agung TA.2022

Infopembasmikorupsi.com
Lampung-Laporan Ketua DPC PPWI dan Sekretaris PPWI Pringsewu ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan korupsi mark,up dan fiktif Dana Desa (DD) Tanjung Agung, Kecamatan Pugung,memasuki babak baru.
Senin(08/01/2024)
Inspektorat Kabupaten Tanggamus telah memanggil pelapor, yakni Ketua DPC PPWI dan Sekretaris PPWI Pringsewu, Dengan Nomor:800/41-A/19/2024
Menurut Ketua DPC PPWI, Neki Irawan, dan sekretaris PPWI Pringsewu Ade Mastur,kami sebagai pelapor akan memenuhi panggilan inspektorat guna menggali informasi lebih detail dugaan korupsi dan fiktip yang disinyalir dilakukan Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Rohmat Rhomadon.
“Iya pada kamis (11 /01/2024 depan, kami akan memenuhi undangan Inspektorat Tanggamus, sudah kami jabarkan dugaan-dugaan korupsi baik itu yang fiktif maupun yang mark up,”
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyiap kan bukti-bukti baik dari hasil konfirmasi dan vidio rekaman pernyataan dari beberapa warga Desa Tanjung Agung terkait kegiatan yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggarannya ditahun 2022.
“Kita akan bawa bukti-bukti vidio rekaman hasil konfirmasi, dan kita padukan dengan data yang kita miliki, ke Inspektorat Tanggamus,” ujarnya.
” Kami Meminta Aparat Penegak Hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di pekon Tanjung Agung kecamatan Pugung sesuai prosedur dan ditindaklanjuti secara terbuka, tanpa ada yang di tutup-tutupi, “tegasnya.
Penulis:Tim PPWI