August 13, 2025

BUSER METRO NEWS

Berita Fakta Kebenaran

APH Diminta Turun cek Anggaran Dana Bo’s SDN 3 Tangkit Serdang Diduga di Mark,up

infopembasmikorupsi.net

Tanggamus

Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah SDN yang ada di kecamatan pugung cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal. (18/07/2024).

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana BOS bisa menjadi sarat akan adanya dugaan korupsi untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Tahun 2022:

Tahap 1

pembayaran honor
Rp 9.000.000

sarana dan prasarana Sekolah
Rp 16.516.000

Tahap 2

pembayaran honor
Rp 15.000.000

sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.486.000

Tahap 3

pembayaran honor
Rp 12.000.000

sarana dan prasarana Sekolah
Rp 19.105.200

Tahun 2023

Tahap 1

pembayaran honor
Rp 19.500.000

sarana dan prasarana Sekolah
Rp 35.904.800

Tahap 2

pembayaran honor
Rp 19.500.000

sarana dan prasarana Sekolah
Rp 12.065.100

Kepsek Ahmad Mahmuri mengatakan pada tahun 2022 ” jumlah guru honor mencapai tiga orang, dengan gaji Rp. 750.000 perbulan.Dan anggaran sarana dan prasarana merehab Plafond sekolah 28 meter.

Pada tahun 2023 masih menganggarkan Gaji honore dan pembangunan taman pot bunga .

Untuk guru honorer tahun 2024 hanya ada satu guru honore yang mengajar masih menganggar kan anggaran sama serta anggaran sarana dan prasarana pengecatan beberapa ruangan kelas,ujarnya saat di konfirmasi awak media.

Menurut guru honore di salah satu SD di kecamatan Pugung,gaji guru honor yang mengajar di SD rata rata sebesar Rp.300.000/bulan.

Untuk itu, APH diminta cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 3 tangkit serdang kecamatan pugung Kabupaten tanggamus, pada Tahun anggaran di atas sesuai laporan keuangan yang di laporkan kepsek Ahmad Manuri kepusat.
Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 3 Tangkit serdang Kecamatan Pugung Kabupaten tanggamus.

Kepada Wartawan masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat, kejari dan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang ada di Kabupaten tanggamus agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.

Penulis:Neki

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *