August 14, 2025

BUSER METRO NEWS

Berita Fakta Kebenaran

“PEMASANGAN KABEL JARINGAN INTERNET DI WILAYAH WAYLIMA KABUPATEN PESAWARAN DI DUGA TIDAK MENGANTONGI IJIN”

infopembasmikorupsi.com

Pesawaran –

Semakin Maraknya Ditemukan Pemasangan kabel jaringan perbaikan internet di berbagai wilayah Kabupaten Pesawaran terutama di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diduga tidak melakukan kordinasi hingga tidak mengantongi izin dalam pelaksanaan nya. Senin 06 Mei 2024

Pelaksanaan perusahaan jaringan Komunikasi, multi Media dan Informatika, yang diatur dalam Undang undang RI, No. 22 Tahun 2009 dan Uundang No. 38 Tahun 2005 tentang Peraturan Mentri PU NO. 20/PRT/M/2010

Salah satu masyarakat Way Lima inisial ” S ” menjelaskan pada media ini, kami tidak tau kalau ada izin apa gak nya terkait pemasangan dari Indonesia Trans Network ( ITN ), kami juga yang punya tanah bagian Tiang juga baik dari Telkom dan jaringan internet yangg lain nya juga tidak pernah memberikan kompensasi dalam bentuk apapun. Terangnya

Lanjud nya, kami mendukung demi kelancaran internet untuk didesa, tapi seharusnya jangan terlepas melalaikan peraturan yang ada di karnakan kalau sudah melalui izin akan menambah inkam pendapatan untuk kabupaten, itu juga pasti ada aturan supaya kesepakatan dan pasti ada kesanggupan untuk kompensasi untuk masyarakat yang di tempati untuk tiang Telkom nya atau pun jaringan internet lain nya. Paparnya

Jadi kami harap kalau memang belum melakukan kordinasi dan belum mendapatkan izin untuk pemasangan baik dari Telkom setempat, dari desa, kecamatan hingga perizinan kabupaten harus di berhentikan sementara kegiatan pemasangan jalur dari Indonesia Trans Network ( ITN ). Tegasnya

 

Saat di mintai tanggapan nya untuk team pelaksana pemasangan jalur Internet dari Indonesia Trans Network ( ITN ) yang di duga melalaikan aturan hingga tidak mengantongi izin sutar menjelaskan, memang seharusnya ada izin baik dari desa, kecamatan hingga kabupaten pesawaran, tapi kami gak tau soal izin nya karna memang ada yang sudah ngurusin nya untuk itu, dan kami juga lagi nunggu di kirim soal izin nya belum di bales. Paparnya

 

Jadi memang satu serper perusahaan Internet satu kabel jadi kalau dalam satu tiang ada beberapa kabel berarti ada beberapa juga perusahaan Internet yang menggunakan tiang Telkom itu sendiri, itu juga sebernya harusnya sudah ada perintah untuk perapihan kabel yang terpasang. Tegasnya. ( Tim )

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *